Kontak

Kontak

Kecamatan adalah wilayah kerja camat sebagai Perangkat Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua tas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);

  • icon Address: Jl. Guttu Patalo No.3 Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara Kota Palopo Sulawesi Selatan
  • icon Call: (0471) 21007 / 21018
  • icon Mail: wara@palopokota.go.id

Jam Kerja

Senin-Jumat 08.00 - 16.00.
logo