OPTIMALKAN PENGAWASAN RAMBU LALU LINTAS,…

image description

icon    icon Pembangunan    icon Pegawai    icon 4

OPTIMALKAN PENGAWASAN RAMBU LALU LINTAS, DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALOPO MELUNCURKAN AKUN MEDIA SOSIAL “TRAFFICGUARDIAN”

OPTIMALKAN PENGAWASAN RAMBU LALU LINTAS DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALOPO MELUNCURKAN AKUN MEDIA SOSIAL “TRAFFICGUARDIAN”

Sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi di era digital penggunaan media sosial seperti Facebook Twitter Instagram WhatsApp dan lainnya sangat digemari oleh semua kalangan masyarakat sehingga sangat berpotensi untuk dijadikan sarana dalam pelaporan kerusakan kehilangan dan permasalahan rambu lalu lintas pada wilayahnya masing-masing.

Pada hakikatnya menjaga prasarana dan perlengkapan jalan yang telah disediakan Pemerintah sudah menjadi kewajiban bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 275 yang menyatakan bahwa "Orang yang merusak prasarana jalan sehingga tidak berfungsi dapat diancam dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau didenda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)”. Pada tahun 2023 jumlah rambu lalu lintas di 9 (sembilan) Kecamatan sebanyak 771 (tujuh ratus tujuh puluh satu) unit yang membutuhkan pengawasan setiap saat agar tidak hilang ataupun mengalami kerusakan sehingga keberadaannya dapat dipatuhi oleh pengguna jalan. Terkhusus di Kecamatan Wara terdapat 94 unit rambu lalu lintas yang patut dijaga oleh masyarakat setempat dimana Pengawasan dan pemantauan rambu lalu lintas selama ini dilakukan oleh Personil Bidang Pengembangan Jaringan Transportasi Darat (PJTD) Dinas Perhubungan Kota Palopo secara mobile pada jam-jam tertentu.

Pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan dan pelaporan kerusakan rambu lalu lintas melalui sosial media yang berada di wilayahnya sangatlah tepat cepat dan efisien hanya saja membutuhkan adaptasi kepekaan dan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya. Berikut profiling media sosial yang bisa di akses untuk membantu pelaporan kerusakan dan kebutuhan rambu lalu lintas di Kota Palopo:

Facebook            :               TrafficGuardian Dishub Palopo

Instagram            :               trafficguardian_dishub palopo

Twitter                 :               @TraficGuardian

 <!--[endif]-->WhatsApp           :               085161837757

               Dengan adanya Layanan Informasi dan Pengaduan Kerusakan Rambu Lalu Lintas “TrafficGuardian” ini kedepan diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat Kota Palopo yang informatif.