
icon icon Pembangunan icon Pegawai icon 4
OPTIMALKAN PENGAWASAN RAMBU LALU LINTAS, DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALOPO MELUNCURKAN AKUN MEDIA SOSIAL “TRAFFICGUARDIAN”
OPTIMALKAN PENGAWASAN RAMBU LALU LINTAS DINAS
PERHUBUNGAN KOTA PALOPO MELUNCURKAN AKUN MEDIA SOSIAL “TRAFFICGUARDIAN”
Sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi
di era digital penggunaan media sosial seperti Facebook Twitter Instagram
WhatsApp dan lainnya sangat digemari oleh semua kalangan masyarakat sehingga
sangat berpotensi untuk dijadikan sarana dalam pelaporan kerusakan kehilangan
dan permasalahan rambu lalu lintas pada wilayahnya masing-masing.
Pada
hakikatnya menjaga prasarana dan perlengkapan jalan yang telah disediakan
Pemerintah sudah menjadi kewajiban bersama sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal
275 yang menyatakan bahwa "Orang yang merusak prasarana jalan sehingga
tidak berfungsi dapat diancam dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau
didenda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)”. Pada tahun
2023 jumlah rambu lalu lintas di 9 (sembilan) Kecamatan sebanyak 771 (tujuh
ratus tujuh puluh satu) unit yang membutuhkan pengawasan setiap saat agar tidak
hilang ataupun mengalami kerusakan sehingga keberadaannya dapat dipatuhi oleh
pengguna jalan. Terkhusus di Kecamatan Wara terdapat 94 unit rambu lalu lintas
yang patut dijaga oleh masyarakat setempat dimana Pengawasan dan pemantauan
rambu lalu lintas selama ini dilakukan oleh Personil Bidang Pengembangan
Jaringan Transportasi Darat (PJTD) Dinas Perhubungan Kota Palopo secara mobile
pada jam-jam tertentu.
Pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan
dan pelaporan kerusakan rambu lalu lintas melalui sosial media yang berada di
wilayahnya sangatlah tepat cepat dan efisien hanya saja membutuhkan adaptasi
kepekaan dan kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya. Berikut
profiling media sosial yang bisa di akses untuk membantu pelaporan kerusakan
dan kebutuhan rambu lalu lintas di Kota Palopo:
Facebook : TrafficGuardian Dishub Palopo
Instagram : trafficguardian_dishub
palopo
Twitter : @TraficGuardian
<!--[endif]-->WhatsApp : 085161837757
Dengan adanya Layanan Informasi dan Pengaduan Kerusakan Rambu Lalu Lintas “TrafficGuardian” ini kedepan diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat Kota Palopo yang informatif.